Pages

Rabu, 20 Maret 2013

ISYU ETIKA DAN PROFESIONALISME




Pengertian etika adalah ilmu yang membahas tetang sebuah prilaku perbuatan manusia yang baik da buruk sejauh yang bisa dipahami pada pikiran manusia. Ada dua factor utama dari luar yang mempengaruhi  suatu etika kerja, etika kerja lingkungan adalah contoh nyata yang diberikan oleh lingkungan, dimana etika kerja adalah bagian dari kesisteman organisasi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk formal procedural.
Tujuan mempelajari etika adalah untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia, selain itu faktor - faktor yang mempengaruhi pelanggaran etikan adalah kebutuhan individu(korupsi karena alas an ekonomi), tidak ada pedoman, prilaku dan kebiasaan individu, pengaruh lingkungan.

Berikut ini adalah sangsi – sangsi yang diberikan jika suatu individu melanggar etika :

1    Sangsi social : Skala relative kecil dapat dipahami sebagai kesalahaan yang dapat “dimaafkan”.
2    Sanksi hokum : Skala cukup besar, yang dapat merugikan pihak lain. Hukum pidana menempati hokum   prioritas utama : diikuti oleh hokum perdata.
Prinsip etika profesi : tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan hasilnya dan terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

Isu etika dan profesionalisme yang dapat timbul antara lain adalah :

  • Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
  • Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan
  • Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
  • Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.


Pengertian profesionalisme merupakan kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas dan baik, dari definisi tersebut maka dapt disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua criteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan(bayaran) kedua hal ini merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan, artinya seseorang dapat memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut yaitu keahlian(kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.

Berikut ini adalah ciri profesionalisme :

1      Keinginan untuk selalu menampilkan prilaku yang mendekati piawai ideal.
2      Meningkatkan dan memelihara imej profesion :
3  Keinginan untuk selalu bersedia dalam mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya.
.        Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi.



Ciri-ciri profesionalisme dibidang TI:

- mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang IT dalam menggunakan peralatan-peralatan dalam melaksanakan tugasnya dibidang IT
- mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam dalam bidang IT dalam manganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- punya sikap orientasi kedepan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan IT yang terbentang dihadapannya.
- punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya terutama didalam bidang IT.

Tanggapan terhadap isu kode etik dan profesionalisme :

Menurut saya kode etik dan profesionalisme sangat diperlukan agar IT professional dapat memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat.


sumber :
http://ekonurzhafar.wordpress.com/2012/03/05/pengertian-profesi-dan-profesionalisme/

http://nasional.kompas.com/read/2012/02/23/06010510/Pengacara.Rosa.Langgar.Etika.Profesi.Advokat

http://zulfindrajuliant.blogspot.com/2012/04/etika-dan-profesionalisme-dalam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar