Pengertian etika adalah
ilmu yang membahas tetang sebuah prilaku perbuatan manusia yang baik da buruk
sejauh yang bisa dipahami pada pikiran manusia. Ada dua factor utama dari luar
yang mempengaruhi suatu etika kerja,
etika kerja lingkungan adalah contoh nyata yang diberikan oleh lingkungan,
dimana etika kerja adalah bagian dari kesisteman organisasi, yang biasanya
dituangkan dalam bentuk formal procedural.
Tujuan mempelajari
etika adalah untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan
buruk bagi semua manusia, selain itu faktor - faktor yang mempengaruhi
pelanggaran etikan adalah kebutuhan individu(korupsi karena alas an ekonomi),
tidak ada pedoman, prilaku dan kebiasaan individu, pengaruh lingkungan.
Berikut ini adalah
sangsi – sangsi yang diberikan jika suatu individu melanggar etika :
1 Sangsi social : Skala relative kecil
dapat dipahami sebagai kesalahaan yang dapat “dimaafkan”.
2 Sanksi hokum : Skala cukup besar, yang
dapat merugikan pihak lain. Hukum pidana menempati hokum prioritas utama : diikuti oleh hokum perdata.
Prinsip etika profesi :
tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan hasilnya dan terhadap dampak
dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Isu etika dan
profesionalisme yang dapat timbul antara lain adalah :
- Isu
privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan
memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja
(kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi
mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain
untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan
kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat
dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu,
kelompok, dan institusi.
- Isu
akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan
serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam
informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang
dirugikan
- Isu
properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak
cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat
lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta
dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya
intelektual lainnya seperti musik dan film.
- Isu
aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk
mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan
informasi.
Pengertian
profesionalisme merupakan kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas
dan baik, dari definisi tersebut maka dapt disimpulkan bahwa profesionalisme
memiliki dua criteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan(bayaran) kedua hal
ini merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan, artinya seseorang dapat
memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut yaitu
keahlian(kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang
layak sesuai kebutuhan hidupnya.
Berikut ini adalah ciri
profesionalisme :
1 Keinginan untuk selalu menampilkan
prilaku yang mendekati piawai ideal.
2 Meningkatkan dan memelihara imej
profesion :
3 Keinginan untuk selalu bersedia dalam
mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan
memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya.
. Mengejar kualitas dan cita-cita dalam
profesi.
Ciri-ciri profesionalisme dibidang TI:
-
mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang IT dalam menggunakan
peralatan-peralatan dalam melaksanakan tugasnya dibidang IT
-
mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam dalam bidang IT dalam
manganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
-
punya sikap orientasi kedepan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan IT yang terbentang dihadapannya.
-
punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya terutama didalam bidang IT.
Tanggapan terhadap isu kode etik dan profesionalisme
:
Menurut saya kode etik dan profesionalisme sangat
diperlukan agar IT professional dapat memiliki komitmen yang tinggi untuk
menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat.
sumber :
http://ekonurzhafar.wordpress.com/2012/03/05/pengertian-profesi-dan-profesionalisme/
http://nasional.kompas.com/read/2012/02/23/06010510/Pengacara.Rosa.Langgar.Etika.Profesi.Advokat
http://zulfindrajuliant.blogspot.com/2012/04/etika-dan-profesionalisme-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar