Pages

Sabtu, 03 November 2012

Warga Negara dan Negara (Tugas softskill)

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.

Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan :

a.George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
b.G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c.Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
d.Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).
Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.
 
Sumber :
http://id.shvoong.com/law-and-politics/public-administrations/2116882-pengertian-warga-negara/

Pemuda dan sosialisasi (Tugas softskill)



PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda merupakan generasi penerus dari  generasi terdahulu, pemuda cenderung dihadapkan oleh beberapa persoalan, diantaranya : kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua atau guru, kecanduan narkotika, frustasi, dan masalah lainnya. Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia setiap hari di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat membawa pengaruh besar  dalam membina sikap individu dari para pemuda dalam bermasyarakat. Proses tersebut bisa disebut dengan istilah sosialisasi.
Proses sosialisasi  adalah proses yang membantu individu dalam melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar pemuda dapat  berperan dan berfungsi baik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Proses media sosialisasi :
·         Orang tua dan keluarga
·         Sekolah
·         Masyarakat
·         Teman bermain
·         Media masa

Tujuan pokok sosialisasi :
Indivvidu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan dapat mengembangkan kemampuannya.
Memiliki pengendalian diri yang kuat terhadap suatu masalah.
Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Jadi generasi pemuda sangatlah penting bagi kehidupan bermasyarak, karena generasi p[emudalah yang akan meneruskan meneruskan apa yang telah diperjaungkan dan dikembangakan oleh generasi terdahulu.